Blog dikenal sebagai
media komunikasi online yang berpengaruh untuk menyuarakan pikiran. Para
penulis blog yang disebut blogger, berasal dari berbagai macam kalangan.
Walaupun tidak semua blogger memiliki wawasan jurnalistik, melalui media online
ini para pengguna internet dapat mempublikasikan tulisannya.
Beberapa komunitas blog
pun membuat kekuatan blogger tidak diragukan lagi. Bahkan blog yang
dimanfaatkan untuk penulisan yang sifatnya akademik maupun ilmiah, telah banyak
di jadikan sumber bagi berbagai penelitian.
Layaknya sebuah tulisan
yang dapat diakses dan di baca oleh semua pengguna internet, tentunya dalam
menulis blog juga diperlukan aturan yang menyangkut etika dalam berkomunikasi
online. Beberapa aturan terlulis menjadi ‘alat pemaksa’ bagi pengguna internet
agar lebih berhati – hati dalam menulis di blog mereka. Di Indonesia
terdapat Undang - Undang ITE, Undang –
Undang Pers, dan KUHP yang bisa menjerat penulis blog yang melanggar hokum.
Selain itu undang – undang di bidang HAKI juga berfungsi melindungi hak
kekayaan intelektual blogger atau pengguna internet pada umumnya.
Sedangkan aturan tidak
tertulis bagi para blogger saat ini yang disebut ‘Etika Penulisan Blog’ yang
akan di jelaskan pada artikel ini. Tingkatan aturan ini tentu saja tinggi
karena etika selalu berdampingan dengan norma.
Etika penulisan blog
yakni :
·
Menghargai dan menjunjung tinggi
perlindungan hak kekayaan intelektual dengan menghindari plagiarism,
pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip karya orang
lain.
·
Tidak mendiskreditkan pihak lain dan
selalu berkomitmen untuk menulis secara proporsional.
·
Tidak menampilkan tulisan atau gambar
yang mengandung unsur pornografi
·
Selalu berbagi pengetahuan dan kebaikan
melalui blog masing masing.
·
Tidak berprasangka dan hanya menulis
berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan serta tetap menjunjung tinggi
etika kesopanan dalam menulis.
·
Tidak melakukan spamming pada kolom
komentar
·
Tetap menjaga kesopanan dalam memberikan
komentar pada blog yang dikunjungi.
·
Tidak melakukan hack pada website atau
blog lain.
·
Tidak menampilkan gambar atau tulisan
yang mengandung unsur SARA.
·
Menggunakan bahasa yang baik dalam
menulis.
·
Tetap menjunjung tinggi kebebasan
berekspresi dalam menulis tetapi tidak melanggar hak-hak orang lain.
·
Bersedia meralat informasi yang telah
ditulis dalam blog jika kemudian terdapat kesalahan dalam tulisan di blog.
Hal yang wajib di
perhatikan dalam penulisan blog
1.
Mencantumkan sumber
Seringkali
kita mendapatkan informasi dari berbagai media online pada saat ingin menulis
di blog. Secara etika dan moral jika ingin mengutip, cantumkan sumber yang kita
kutip misalkan nama penulis, dan alamat web atau blog dimana kita mengutipnya.
Jika memungkinkan gunakan ‘link back’
2.
Isi tulisan tidak mengandung unsur SARA
Masalah
SARA sangat rentan menimbulkan pertentangan yang berakibat buruk apalagi jika
ditulis dalam media online yang bersifat mudah menyebar bagi pengguna internet.
3.
Tidak ada unsur pornografi
Blog
dapat diakses oleh semua pengguna internet, dan tidak terkecuali oleh anak
dibawah umur. Walaupun layanan hosting blog telah merilis aturan di term
service nya dengan melarang adanya unsur pornografi dan akan memberi sanksi
bagi penulis yang melanggar, akan tetapi masih ada pula blog yang didalam nya
terdapat unsur tersebut.
4.
Tidak melanggar hak cipta
Hal
ini perlu digaris bawahi karena banyak blog yang menyertakan link ke suatu file
berupa lagu, buku elektronik, software, film atau karya lain yang sebenarnya
dilindungi hak cipta. Sebagai penulis yang baik, kita berusaha untuk tidak
melanggar hak cipta.
Sumber
penulisan artikel:
·
http://khrifn.weebly.com/etika-menulis-blog.html
·
http://pikiran-rakyat.com/node/150392
0 komentar: