Pages

Accordion Menu

Sample Text

Blogger news

About

Diberdayakan oleh Blogger.

Social Icons

Sample Text

Followers

About Me

Foto Saya
Terlahir dengan nama lengkap Alfonsus Listyo Hanggoro Murti pada Selasa 1 Agustus 1995 silam. Mahasiswa Gunadarma, jurusan Teknik Elektro. Hobby bermain gitar, mendengarkan musik, menggambar, berimajinasi. Sedang dalam proses meraih kesuksesan dan menjangkau impian.

Featured Posts

Selasa, 27 Januari 2015

Berita Faktual terkait dengan Lingkungan dan Perindustrian di Indonesia

Alrockfonsus     01.44     0

Sungai Kapuas tercemar limbah, warga Piasak gatal-gatal 2 bulan

Merdeka.com - Sejumlah warga Dusun Piasak, Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, yang tinggal di bantaran Sungai Kapuas, tepat di bagian hilir pabrik PT Indonesia Chemical Alumina (PT ICA) mengaku sejak dua bulan terakhir terserang penyakit gatal-gatal. Mereka menduga penyakit itu berasal dari air Sungai Kapuas yang rutin digunakan untuk mandi dan mencuci sedangkan konsumsi warga membeli air kemasan dalam galon. "Sudah dua bulan inilah bang, kami di RT 12/05 ini kena gatal-gatal. Saya saja sekeluarga ada enam orang kena gatal-gatal ini, kasihan anak saya yang kecil ini kalau malam tidak bisa tidur garuk-garuk terus," kata Syamsudin, salah seorang warga, seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/1).

Menurut Syamsudin, dia dan keluarga hampir dua kali seminggu berobat ke mantri kesehatan di Pulau Tayan. "Saya sekeluarga ini, rata-rata seminggu dua kali ke mantri Ilham, bang. Anak saya yang SMA itu, pernah saya kasih obat gatal sampai tiga butir, kalau tidak demikian besoknya tak bisa sekolah," papar dia. Ditambahkan Syamsudin, penyakit gatal-gatal ini menyerang bagian tubuh warga yang sering terkena air. Warga lain, Siman menambahkan, istrinya pun sempat terkena gatal-gatal kala menggunakan air Sungai Kapuas. Namun, sekarang ini dia sudah menggunakan air Sungai Piasak atau anak Sungai Kapuas. "Sekarang kami menyedot air Sungai Piasak. Sebelumnya, kami menggunakan air Sungai Kapuas, istri saya pun terkena gatal-gatal," ungkap dia.

Tokoh setempat, Endang Supriyatna mengungkapkan, warga setempat menyedot air Sungai Kapuas ketika malam hari, karena listrik baru nyala ketika malam. Ia sempat mengaitkan limbah PT ICA yang tumpah malam hari. "Kita tidak menuduh, kami kan nyedot air malam hari, karena listrik baru nyala malam. Nah, kalau kita cermati, limbah PT ICA itu meluap juga malam hari," ungkapnya. Menurut Endang, sebelum perusahaan tersebut beroperasional tidak ada warga yang gatal-gatal. Penyebabnya bisa saja, ketika proses bongkar-muat ada bahan kimia yang tumpah ke Sungai Kapuas atau apa. "Jadi banyak faktor lah penyebab warga ini gatal-gatal. Tapi setelah PT ICA ini beroperasional, baru ada warga kena gatal-gatal ini," ujar Endang.

Ditambahkan, sudah lama warga setempat meminta sarana air bersih. Namun, hingga sekarang belum juga terealisasi. "Dari dulu dibicarakan untuk pengadaan sarana air bersih itu. Tapi sampai sekarang, mana ada realisasi dari perusahaan," ungkap dia. Terpisah Kepala Desa Pedalaman, Sunarto menuturkan, kompensasi lima galon air untuk warga tetap diberikan hingga perusahaan mengeluarkan rilis terkait dengan kondisi air buangan limbah mereka. "Selasa, ada perwakilan perusahaan ke kantor. Saya bisa membantu menjelaskan ke warga, terkait dengan hasil penelitian tim dari Untan. Tapi saya minta rilisnya, ada bahan saya untuk membuat pengumuman atau pemberitahuan kepada warga. Karena rilis itu sampai sekarang tidak ada, maka kompensasi air galon itu harus jalan dulu," ungkap dia.

Selain itu kata Narto, pihak perusahaan juga berencana mendatangkan tenaga kesehatan berupa dokter-dokter yang berada di beberapa Puskesmas, untuk pemeriksaan kesehatan warga. "Saya mintanya dokter spesialis penyakit kulit dan bukan dokter umum. Kan warga banyak keluhan terkena penyakit kulit," beber Narto.

Pandangan dan sikap kritis saya terhadap berita diatas:

Untuk meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia perlu pertumbuhan ekonomi yang pesat dengan cara memajukan pembangunan. Salah satu unsur penting dalam pembangunan tersebut adalah pembangunan di bidang industri. Namun dalam kegiatan industri akan diikuti dengan dampak negatif limbah industri terhadap lingkungan hidup manusia. Limbah industri yang toksik akan memperburuk kondisi lingkungan dan akan meningkatkan penyakit pada manusia dan kerusakan pada komponen lingkungan lainnya.

Dari hasil penelitian diketahui bahwa limbah industri dapat menghasilkan bahan toksik terhadap lingkungannya. yang berdampak negatif terhadap manusia dan komponen lingkungan lainnya. Limbah cair industri paling sering menimbulkan masalah lingkungan seperti kematian ikan, keracunan pada manusia dan ternak, kematian plankton, akumulasi dalam daging ikan dan moluska, terutama bila limbah cair tersebut mengandung zat racun seperti:  As, CN, Cr. Cd, Cu, F, Hg, Pb atau Zn.
Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa upaya penanganan terhadap permasalahan pencemaran terdiri dari langkah pencegahan terhadap permasalahan pencemaran terhadap permasalahan pencemaran terdiri dari langkah pencegahan dan pengendalian. Upaya pencegahan adalah mengurangi sumber dampak lingkungan yang lebih berat. Ada pun penanggulangan atau pengendaliannya adalah upaya pembuatan standar bahan baku mutu lingkungan, pengaweasan lingkungan dan penggunaan teknologi dalam upaya mengatasi masalah pencemaran lingkungan.

Secara umum, berikut ini merupakan upaya pencegahan atas pencemaran lingkungan:

1.      Mengatur sistem pembuangan limbah industri sehingga tidak mencemari lingkungan
2.      Menempatkan industri atau pabrik terpisah dari kawasan permukiman penduduk
3.      Melakukan pengawasan atas penggunaan beberapa jenis pestisida, insektisida dan bahan kimia lain yang berpotensi menjadi penyebab dari pencemaran lingkungan.
4.      Melakukan penghijauan.
5.      Memberikan sanksi atau hukuman secara tegas terhadap pelaku kegiatan yang mencemari lingkungan
6.      Melakukan penyuluhan dan pendidikan lingkungan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti dan manfaat lingkungan hidup yang sesungguhnya.

Saran yang dapat disampaikan : limbah industri harus ditangani dengan baik dan serius oleh Pemerintah Daerah dimana wilayahnya terdapat industri. Pemerintah harus mengawasi pembuangan limbah industri dengan sungguh-sungguh. Pelaku industri harus melakukan cara-cara pencegahan pencemaran lingkungan dengan melaksanakan teknologi bersih, memasang alat pencegahan pencemaran, melakukan proses daur ulang dan yang terpenting harus melakukan pengolahan limbah industri guna menghilangkan bahan pencemaran atau paling tidak meminimalkan bahan pencemaran hingga batas yang diperbolehkan. Di samping itu perlu dila­kukan penelitian atau kajian-kajian lebih banyak lagi mengenai dampak limbah industri yang spesifik (sesuai jenis industrinya) terhadap lingkungan serta mencari metoda atau teknologi tepat guna untuk pencegahan masalahnya.

Sumber:


Alrockfonsus Author: Alrockfonsus

Hello, I am Author, decode to know more: In commodo magna nisl, ac porta turpis blandit quis. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. In commodo magna nisl, ac porta turpis blandit quis. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

© 2014 Alfonsusrock | Distributed By My Blogger Themes | Designed By Bloggertheme9